Tahukah Anda bahwa setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila? Sebagai bangsa Indonesia, momentum ini tentunya harus kita ketahui dan pahami dengan baik.
Bila saat ini Anda belum memahaminya, sejarah singkat lahirnya hari Pancasila ini akan Anda ketahui pada ulasan ini.
Sejarah Lahirnya Hari Pancasila
Lahirnya dasar negara Republik Indonesia melalui proses yang sangat panjang. Bahkan, hal tersebut dilakukan melalui rapat beberapa kali. Berbagai tokoh terlibat dalam merumuskan Pancasila.
Bermula dari kalahnya pasukan Jepang pada peperangan di Pasifik, pihak Jepang kemudian berencana membantu masyarakat pribumi untuk mencapai kemerdekaan yang diinginkan.
Pada 1 Maret 1945, pihak Jepang dan pribumi kemudian membentuk sebuah Badan Penyidik untuk Usaha-usaha Persiapan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (di singkat dengan BPUPKI) yang dalam bahasa Jepang menjadi Dokuritsu Junbi Cosakai.
BPUPKI menjadi suatu perjanjian bagi pasukan Jepang untuk memerdekakan bangsa Indonesia. Badan ini memiliki anggota sebanyak 71 dengan komposisi 64 anggota dari tokoh Indonesia dan 7 anggota dari Jepang.
Anggota dari Indonesia dipimpin oleh dr. Radjiman Wedyodiningrat dan wakilnya R.P. Soeroso, sedangkan Jepang dipimpin oleh Ichibangase Yosio.
Persidangan BPUPKI
Dalam perjalanannya, BPUPKI setidaknya telah melakukan sidang resmi sebanyak 2 kali dan tidak resmi sebanyak 1 kali. Sidang pertama dilakukan pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Sidang ini membahas dasar negara Indonesia beserta rancangan lainnya.
Sidang kedua diadakan pada 10 hingga 17 Juli 1945. Sidang tersebut membahas bentuk negara, kewarganegaraan, wilayah negara, undang-undang dasar, perekonomian, hingga pendidikan.
Berkaitan dengan persidangan BPUPKI, pada sidang ke berapa Pancasila itu lahir? Sebelum melahirkan Pancasila, tentu ada proses panjang yang dilakukan oleh BPUPKI.
Pancasila ini dirumuskan atas berbagai usulan. Perumusan Pancasila sebagai dasar negara dilakukan pada sidang BPUPKI yang pertama. Ada tiga tokoh Indonesia yang memberikan usulan mengenai dasar negara.
Ketiga tokoh tersebut Muhammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Berikut usulan dasar negara yang disampaikan oleh ketiga tokoh tersebut.
Muhammad Yamin
Pada 29 Mei 1945, Muhammad Yamin menyampaikan usulan mengenai dasar negara. Ia mengusulkan rancangan dasar negara yang terdiri dari lima poin. Berikut usulan yang disampaikan oleh Muhammad Yamin.
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Mr. Soepomo
Setelah Muhammad Yamin, pada 31 Mei 1945 Mr. Soepomo menyampaikan usulan dasar negara pada sidang BPUPKI pertama itu. Ia mengusulkan lima dasar yang berisi :
- Paham Persatuan
- Perhubungan Negara dan Agama
- Sistem Badan Permusyawaratan
- Sosial Negara
- Hubungan antar Bangsa yang bersifat Asia Timur Raya
Ir. Soekarno
Ir. Soekarno menyampaikan usulan dasar negara pada sidang terakhir BPUPKI yakni 1 Juni 1945. Ia memiliki lima dasar yang kemudian disebut sebagai Pancasila.
Panca memiliki arti lima, sila artinya dasar. Untuk itu, Pancasila disebut sebagai lima dasar untuk Indonesia. Adapun kelima dasar itu antara lain :
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan yang Berkebudayaan
Pembahasan Oleh Panitia Sembilan
Usulan-usulan dari ketiga tokoh di atas dibahas lebih lanjut oleh panitia yang dibentuk BPUPKI. Panitia tersebut terdiri dari 9 tokoh sehingga disebut Panitia Sembilan.
Adapun kesembilan tokoh tersebut adalah AA Maramis, Abdul Kahar Muzakir, Abikoesno Tjokroseojoso, Achmad Soebardjo, Agus Salim, Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, dan Wahid Hasyim.
Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan membuat naskah mengenai Rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar. Naskah tersebut kemudian diberi julukan Piagam Jakarta alias Jakarta Charter. Berikut isi dari Piagam Jakarta.
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Lahirnya Hari Pancasila
Pada dasarnya, Piagam Jakarta bukanlah suatu bentuk akhir atas rancangan dasar negara. Tak hanya itu, setelah BPUPKI menyelesaikan tugasnya dalam merancang undang-undang, badan tersebut juga dibubarkan lalu dibentuk panitia baru yang bernama Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) alias Dokuritsu Junbi Inkai.
Sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 menjadi sidang terpenting dalam sejarah karena melahirkan Pancasila. Dalam proses persidangan, rancangan sila pertama pada Piagam Jakarta diubah karena tidak mencerminkan keragaman agama di Indonesia.
Bunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti jadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Setelah mengalami perubahan, PPKI menetapkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Selain itu, mereka juga menetapkan 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila karena istilah Pancasila berasal dari rumusan Ir. Soekarno yang disampaikan pada 1 Juni 1945.
Nah itulah informasi dari Union Logistics terkait sejarah singkat mengenai lahirnya hari Pancasila. Selamat hari lahirnya Pancasila, terus junjung tinggi persatuan dan kesatuan.







